STNK yang diblokir dan tidak diaktifkan lagi bisa menyebabkan kendaraan tidak terdaftar secara resmi atau 'bodong'.
Pada dasarnya, ciri-ciri STNK diblokir tidak bisa dilihat secara kasat mata. Hal ini karena data STNK sebenarnya ada di ...
TRIBUNTORAJA.COM - Bagi pembeli kendaraan bekas, penting untuk memeriksa kelengkapan dan keabsahan surat-surat kendaraan, salah satunya adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Salah satu hal yang p ...
Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) membuka layanan Sistem ...
Pengecekan kendaraan yang kena tilang elektronik atau tidak, bisa dilakukan secara online dengan cara berikut.
Layanan Samsat Keliling di Bali Jumat 20 September 2024 hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali, yakni Denpasar, Tabanan ...
Pembeli kendaraan bekas atau second sebaiknya mengecek keabsahan surat-surat kendaraan yang dibelinya, salah satunya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran. Periksa mulai dari jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi. Cek juga tanda tangan dan cap yang ada pada STNK ...
Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) di seluruh Indonesia bersiap mengambil langkah tegas terhadap pemilik ...
Berikut jadwal Samsat Keliling Cilacap hari ini, Kamis (19/9/2024), hadir di 5 titik di antaranya di Kantor Kecamatan ...
Balik nama motor adalah proses dimana Anda mengubah status kepemilikan pada surat-surat kendaraan dari nama orang lain ...
Benarkah Pocong Bonceng Motor Bikin Pengendara Kena Tilang di Pasuruan? Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo ...